TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jateng, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah dari paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di 'Kandang Banteng'.
Saksi dari paslon 3 Ganjar-Mahfud menyatakan keberatan dan sempat enggan menandatangani formulir D hasil Pilpres 2024.
Diketahui, Kandang banteng dikenal sebagai wilayah basis pendukung PDIP, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah.
Baca: Ditaksir Harganya Capai Rp 6 Juta, Intip Penampakan Souvenir Pernikahan Prabowo dan Titiek Soeharto
Namun, Ganjar-Mahfud sendiri justru tumbang di Kandang Banteng Tersebut.
Paslon Ganjar-Mahfud hanya memperoleh suara sebanyak 7.827.335.
Sementara itu, Prabowo-Gibran unggul di atasnya yakni berhasil memperoleh 12.096.454 suara.
Baca: Raja Juli Antoni Nyeplos Akui Bantu 2 Anak Presiden hingga Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel
Untuk paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin berada di posisi terakhir, hanya memperoleh sekitar 2 juta suara lebih.
Adapun perolehan suara ini dipaparkan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono dalam rekapitulasi nasional KPU RI Jakarta pada Senin (11/3).
Handi mengatakan, dalam proses rekapitulasi di provinsi tersebut, saksi dari paslon 3 sempat menyatakan keberatan.
Sehingga, para saksi tersebut tidak mau menandatangani formulir d hasil Pilpres 2024.
Baca: Habiburokhman dan Sugiono, Orang Dekat Prabowo Disebut Bakal Jadi Menkumham dan Seskab
Ternyata, tak hanya paslon 3 saja, paslon 1 juga menyatakan keberatan dan enggan menandatangani formulir tersebut.
"(Ada) keberatan dari saksi paslon 1 dan 3, tidak mau tandatangan formulir d hasil PPWP," ujarnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Kalah dari Prabowo di Kandang Banteng, Saksi Paslon 3 Merasa Keberatan, Ogah Tanda Tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.