Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diduga mematok upeti kepada pengusaha tambang yang ingin kembali mengaktifkan perizinannya sebesar Rp 25 miliar.
Terkait hal itu, pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM, Fahmy Radhi memberikan respons keras.
Fahmy mendesak Presiden Jokowi memecat Bahlil jika dugaan tersebut terbukti.
Dilansir dari Wartakotalive.com, hal itu diungkapkan Fahmy, pada Minggu (10/3/2024).
Baca: Erina Gudono Menantu Jokowi Disebut Disiapkan Jadi Cabup Sleman di Pilkada 2024, Siap Masuk Politik?
Menurut Fahmy, jika benar terjadi, maka tindakan Bahlil dinilai akan menyuburkan pertambangan ilegal.
Sebab, banyak dari pengusaha legal itu memiliki banyak jaringan pertambangan ilegal.
“Itu yang terjadi selama ini. Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara,” ujar Fahmy, Minggu (10/3/2024).
Fahmy menjelaskan, jika perbuatan itu memang dilakukan Bahlil, maka menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Investasi.
Baca: Menggebu-gebu! Eep Saefulloh Desak Pemakzulan Jokowi: Pemilu Brengsek & Brutal Sejak Zaman Reformasi
Terlebih dalam UU tertulis bahwa pihak yang berkewenangan memberikan izin dan mencabut adalah Kementerian ESDM.
“Kalau Bahlil dasarnya Kepres (Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021), ini kan di bawah UU,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Fahmy pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait untuk berani menindak Bahlil.
“Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara. Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,” ungkapnya.
Selain itu jika terbukti bersalah, maka ia menuntut agar Presiden Jokowi memecat Bahlil dari Kabinet Indonesia Maju.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jika Terbukti Minta Upeti Rp 25 miliar, Pengamat Desak Jokowi Pecat Bahlil: Tambang Ilegal Marak
Host: Ariska Choirina
VP: Dharma
# Bahlil Lahadalia # upeti # perizinan # tambang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.