TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas saat geledah rumah pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat yang dimulai pada Rabu (6/3/2024) malam lalu.
Penyitaan uang belasan miliar itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, rumah Hanan yang digeledah berada di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Diketahui, rumah Hanan digeledah selama 7,5 jam, KPK keluar dari rumah Hanan dengan membawa 4 buah koper.
Baca: KPK Temukan Uang Belasan Miliar Bentuk Rupiah-Valas saat Geledah Rumah Hanan Supangkat di Jakbar
Baca: Pengakuan Grace Natalie soal Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK: Beliau Pejuang Anti Korupsi
Tak hanya itu, penyidik juga membawa sebuah boks yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Temuan uang dalam bentuk rupiah dan valas tersebut hingga membuat KPK membutuhkan lebih dari satu mesin untuk menghitungnya.
Diketahui, penggeledahan dilakukan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB lalu.
Kemudian, penyidik KPK keluar dari rumah Hanan pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 04.30 WIB lalu.
Ada sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.