TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas saat geledah rumah pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat pada Rabu (6/3/2024). malam lalu.
Penyitaan uang belasan miliar itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, rumah Hanan yang digeledah berada di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: PDIP Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Upaya Hambat Hak Angket, Hasto: Baru Usul Langsung Disetrum
Diketahui, digeledah selama 7,5 jam, KPK keluar dari rumah Hanan dengan membawa 4 buah koper.
Tak hanya itu, penyidik juga membawa sebuah boks yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Temuan uang dalam bentuk rupiah dan valas tersebut hingga membuat KPK membutuhkan lebih dari satu mesin untuk menghitungnya.
Baca: Irak Lumpuhkan Semua Akses Israel! Kini Serang Bandara Rosh Pinna seusai Hajar Kiryat Shmona & Haifa
Diketahui, penggeledahan di;akukan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Ada sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi.
Kemudian, penyidik KPK keluar dari rumah Hanan pada Kamis (7/3/2024) sekira 04.30 WIB.
(Tribun-Video.com)
Host: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# KPK # korupsi # Hanan Supangkat # valas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.