TRIBUN-VIDEO.COM - Wapres Ma'ruf Amin memberikan komentar soal pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terlebih hak angket tersebut bisa berujung ada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf mengatakan, hak angket merupakan urusan parlemen.
Baca: Respons Usulan Hak Angket di DPR, Maruf Amin Berharap Tak Berujung Pemakzulan Jokowi
Pihaknya menyerahkan urusan hak angket tersebut kepada DPR untuk melakukan atau tidak melakukannya.
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Ma'ruf pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," kata dia.
Baca: Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR, Begini Penjelasan Fraksi NasDem
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini pun berharap, hak angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wapres Ma'ruf Amin: Hak Angket Urusan DPR
# TRIBUNNEWS UPDATE # Maruf Amin # Jokowi # hak angket # pemakzulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.