Rabu, 14 Mei 2025

Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR, Begini Penjelasan Fraksi NasDem

Kamis, 7 Maret 2024 18:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Fraksi Partai NasDem memberi penjelasan terkait tidak bersuara soal penggunaan hak angket kecurangan pemilu saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu.

Sementara itu PKB, PKS dan PDIP juga telah menyuarakan hak angket pada Rapat Paripurna DPR lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

Taufik Basari memastikan Partai NasDem berkomitmen menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilu Presiden 2024.

Taufik Basari menjelaskan pengajuan hak angket yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi.

Taufik menambahkan pihaknya akan segera mengumpulkan tanda tangan anggota fraksi untuk bisa mengajukan hak angket.

Namun, ia tidak menampik proses pengumpulan itu masih sedang terkendala proses rekapitulasi suara.

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved