Mahfud MD Prediksi Nasib Presiden Jokowi Bisa seperti Soeharto jika Hak Angket DPR Digulirkan

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres Mahfud MD memprediksi nasib Presiden Jokowi jika hak angket DPR digulirkan.

Menurut Mahfud, Jokowi bisa bernasib seperti Soeharto jika terbukti melakukan pelanggaran UU.

Jika terjadi pelanggaran UU, maka akan ada rekomendasi.

Rekomendasi tersebut bisa berupa pemakzulan Presiden Jokowi.

Mahfud mengatakan jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu disidangkan DPR tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca: Pengamat: Jokowi Tak Tinggal Diam soal Hak Angket, Ada Operasi Senyap untuk Mengkacau-balau 01 & 03

Dikatakan Mahfud MD, meskipun masa pemerintahan Jokowi telah berakhir, namun presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Soeharto.

“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan," kata Mahfud dilansir dari Wartakotalive.com pada Kamis (7/3).

Sementara itu pengamat politik Jojo Rohi mengatakan wacana hak angket akan sulit teralisasi.

Sebab Presiden Jokowi diprediksi tidak akan tinggal diam terkait bergulirnya hak angket.

Baca: Pakar Hukum Tunjuk Hidung Presiden Jokowi Sebagai Otak & Aktor Utama Pilpres Curang: Bukan Prabowo

Jojo menduga ada operasi senyap yang dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03.

Operasi senyap tersebut ditujukan untuk menggagalkan bergulirnya hak angket.

Menurut Jojo, partai koalisi 01 dan 03 diiming-imingi lolos ambang batas parlemen hingga tawaran posisi menteri di kabinet. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Prediksi, Jika Jokowi Melanggar UU Bisa Seperti Soeharto, Pengamat Yakin Hak Angket Ambyar

Host: Umi Wakhidah
Vp: Mellinia Pranandari

# Mahfud MD # Jokowi # Hak Angket # Pilpres # Pemilu

Sumber: Tribunnews.com
   #Jokowi   #Mahfud MD   #hak angket   #DPR RI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda