Arteria TANTANG IPW Buktikan Dugaan Suap Rp 100 M, Akui Terbiasa dengan Masalah yang Dihadapi Ganjar

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Putri Anggun Absari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden (capres) jagoannya, Ganjar Pranowo, atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arteria pun menyatakan, partainya tidak masalah dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut. Dia pun tidak khawatir pelaporan tersebut dan menganggap upaya itu sebagai politisasi.

"Silakan saja," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar. Dia pun menantang IPW membuktikan tuduhannya tersebut.

"Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Baca: KPK soal Nasib Ganjar Buntut Dugaan Gratifikasi hingga Timnas AMIN Positif Gugat Hasil Pemilu 2024

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi, istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Baca: Bela Ganjar, Gerindra Ingatkan KPK Hati-hati Usut Dugaan Gratifikasi Eks Gubernur Jateng

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden (capres) jagoannya, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

# arteria dahlan # kpk # ipw # ganjar pranowo # dugaan suap

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda