KPK Tanggapi Pernyataan TPN Ganjar-Mahfud soal Dugaan Gratifikasi Eks Gubernur Jateng Dipolitisasi

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Adapun hal itu disampaikan KPK menyusul pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim yang menuding laporan Indonesia Polich Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo ke KPK itu ada unsur politis.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). “Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Terkini, Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi perihal Ganjar.

Hal itu dikarenakan, laporan tersebut baru dibuat pada Selasa (5/3/2024).

Meski demikian, menurut Alex, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Yakni, Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca: Bahlil Diduga Salahgunakan Wewenang, KPK Kaji Pencabutan & Penerbitan IUP, Tindaklanjuti Investigasi

Kendati demikian, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan tersebut.

Termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi itu adalah sebuah gerakan politik.

“Itu prosedur biasa,” katanya.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok eks Gubernur Jawa Tengah.

Pasalnya, Ganjar merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucapnya.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," nilai politikus PDI-P ini.

Di sisi lain, Chico juga menilai laporan tersebut terlihat sangat dipaksakan.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK ," ungkapnya.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," pungkas Chico.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Dilaporkan atas Dugaan Gratifikasi, KPK : Kami Tak Melihat Ada Unsur Politis atau Tidak"

#ganjarpranowo #mahfudmd #kpk

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda