TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap tak ada upaya politisasi hukum untuk calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy pada Selasa (5/3/2024).
Diketahui, Ganjar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Kecurigaan politisasi hukum itu menguat, mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah awal tahun.
Baca: Update Real Count KPU: AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Stabil, Tak Ada Perubahan Siginifikan
Fahri menyebut, akan ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu dituliskan Fahri pada (8/1/2024) melalui unggahan akun media sosial X-nya.
"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka."
"Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny.
Adapun, Ronny berpandangan, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.
Baca: Beda Sikap soal Hak Angket! saat Ganjar Ngotot Fraksi PDIP Justru Sebaliknya: Terserah
Ia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.
"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum.
Sebagai informasi, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Adapun, nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal "Capres Jadi Tersangka""
Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya
# Ganjar Pranowo # KPK # Fahri Hamzah # TPN # capres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.