Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Muria, Saiful Ma'sum
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu anggota DPRD Kabupaten Kudus dari partai Gerindra diganti usai penyelenggaraan Pemilu 14 Februari lalu.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu dilakukan pada 29 Februari melalui Paripurna.
Baca: Pengamen Wonogiri Maju Caleg Raih Suara Terbanyak di Dapil 1 Partai Demokrat, Kantongi 984 Suara
Baca: Bongkar Rahasia Gurih Laksa Legendaris 3 Generasi di Bogor, Laksa Mang Wahyu 100 Porsi Laku Sehari
Agus Wariono dilantik menjadi anggota DPRD Kudus menggantikan Nur Hudi dari Gerindra .
Nur Hudi digantikan Agus karena pindah partai politik ke PDI Perjuangan dalam pelaksanaan Pileg.(*)
# Anggota DPRD # Kudus # Gerindra # PDIP # Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.