TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen berlaku 2029.
Menurut Mahfud MD putusan tersebut sudah bagus.
Mahfud mengatakan memang seharusnya jika ada perubahan aturan berlaku pada periode berikutnya.
Baca: MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4%, Mahfud MD Sempat Pamitan Tapi Kini Getol soal Hak Angket
Termasuk juga soal batas usia capres-cawapres.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud pada Jumat (1/3).
Baca: NasDem Keberatan Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen 4% Dihapus, Minta Dinaikkan Bertahap
Menurut Mahfud seharusnya aturan soal batas usia capres-cawapres diberlakukan pada Pemilu 2029. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud # cawapres # Mahkamah Konstitusi # ambang batas parlemen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.