TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah tahanan (Rutan) untuk mengusut dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pegawai lembaga antirasuah.
Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik pada Selasa (27/2/2024).
Setidaknya ada tiga lokasi berbeda yang digeledah KPK.
Di antaranya Rutan di Gedung Merah Putih, gedung KPK lama atau Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Rabu, (28/2).
Baca: KPK Geledah 3 Rutan, Langsung Temukan Bukti-bukti Penerimaan Uang Pungli dan Dokumen Penting
Baca: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK: Terjadi sejak 2018, Hampir 100 Pegawai Terlibat
Ali mengungkapkan, dari operasi penggeledahan itu tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan beberapa aliran dana.
Selanjutnya, penyidik akan menganalisis dan melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Ali mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen KPK untuk segera mengusut dugaan pidana dalam kasus pungli di rutan.
Selain pidana, saat ini pihak Inspektorat KPK juga sedang mengusut dugaan pelanggaran disiplin para pegawai KPK yang terlibat pungli.
Inspektorat masih berproses memeriksa para pegawai yang jumlahnya mencapai 93 orang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rutan Sendiri, Amankan Dokumen Aliran Pungli ke Tahanan Korupsi",
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Ali Fikri # pungutan liar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.