TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan dilibatkan untuk penyusunan kabinet pemerintahan selanjutnya.
Namun hal itu tidak disambut baik oleh beberapa pihak.
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno ikut memberikan reaksinya.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Pratikno, kabinet dalam pemerintahan yang akan datang merupakan hak prerogratif dari Presiden mendatang.
Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Pratikno pun menegaskan bahwa kabinet mendatang menjadi urusan Presiden mendatang.
"Kabinet urusannya Presiden, kan selalu itu prerogatif Presiden," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
"Nah iya, kabinet mendatang urusannya Presiden mendatang," katanya lagi menegaskan.
Kemudian ia ditanya terkait peran spesifik Jokowi di kabinet sebelumnya yang sempat disampaikan oleh Ketum Golkar, Airlangga Hartarto.
Namun Pratikno enggan menanngapi.
Baca: Mayoritas Penerima Bansos Pilih Prabowo, Golkar Bela Jokowi: Bansos itu Kebutuhan Semua Rakyat
Baca: Kabinet Jokowi Rapat Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo, Pengamat: Bukti Kesewenang-wenang
Ia justru meminta awak media bertanya kepada Airlangga terkait aturan bahwa kabinet disusun oleh Presiden.
Pratikno kembali menegaskan bahwa kabinet yang akan datang disusun oleh presiden ke depan.
"(Tanya) Pak Airlangga saja lah, kan tahu aturannya bahwa kabinet disusun oleh Presiden. Kabinet ke depan yang nyusun ke depan presiden ke depan," ujarnya.
Diketahui bahwa keterlibatan Jokowi dalam penyusunan kabinet Prabowo yang kini unggul sementara dalam real count KPU menimbulkan pro dan kontra.
Satu di antaranya pihak yang merasa tak setuju adalah manatn Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Melalui akun X pribadinya pada (24/2), ia meminta agar Jokowi menolak jika akan dilibatkan dalam penyusunan kabinet.
Hal itu dilakukan agar tidak menambah kegaduhan baru dalam dinamukan politik yang saat ini masih tegang.
Jimly juga mengatakan bahwa keterlibatan Jokowi dalam penyusunan kabinet telah melanggar UUD 1945.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.