TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia.
Ini dilakukan lantaran ditemukan banyak surat suara yang sudaj tercoblos oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sejauh ini, KPU RI sudah menonaktifkan tujuh anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa tugas PPLN Kuala Lumpur kini diambil oleh KPU RI dengan didukung oleh tim sekretariat jenderal.
Baca: Hasil Real Count Pukul 20.00 WIB: Prabowo-Gibran 58,84%, Anies-Cak Imin Unggul di 2 Provinsi
Kemudian KPU RI juga bakal berkoordinasi dengan kantor perwakilan mereka di Kuala Lumpur.
Dalam hal melakukan koordinasi itu, KPU juga sudah melakukan rapat dengan Kementerian Luar Negeri untuk bagian dukungan atau fasilitas bagi KPU melakukan pelayanan pemilihan di luar negeri.
Sebagai informasi, KPU RI bakal melakukan PSU di Malaysia dengan meniadakan metode pos.
Baca: KPU Bangkalan Terancam Sanksi Pidana Pemilu Buntut Abaikan Rekomendasi PSU Pemilu di 5 TPS
Dalam prosesnya, PSU di Malaysia hanya menggunakan dua metode.
Yaitu, metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).
Peniadaan metode pos ini sejalan dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU.
KPU berharap pihaknya dapat menyelesaikan PSU tepat waktu sebelum batas akhir rekap nasional dan penetapan hasil pemilu nasional pada 20 Maret.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Nonaktifkan PPLN Kuala Lumpur
# Hasyim Asyari # Kuala Lumpur # Pemilu 2024 # PSU # KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.