Tanggapan Mahfud MD soal Hak Angket DPR, Sebut Ganjar-Cak Imin Bisa Lewat Jalur Politik & Hukum

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD buka suara soal hak angket DPR RI.

Mahfus menyebut bahwa Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bisa melakukannya lewat dua jalur yaitu politik dan hukum.

Dikutip dari Tribunnews pada (26/2), kabar itu disampaikan Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Baca: Update Pilpres: Mahfud Sebut Hak Angket untuk Adili Presiden Jokowi, TKN Tanya Apa yang Diangketkan?

Ia merinci pernyataannya, jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR.

Disebut Mahfud bahwa semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket.

Itu adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket.

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa dong,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Baca: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Tak akan Ubah Hasil Akhir Pemilu tapi Bisa Makzulkan Presiden

Mahfud menjelaskan sebagai paslon dirinya tidak bisa menempuh jalur politik dan hanya melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Namun, Ganjar dan Cak Imin bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui jalur politik dan hukum.

Sebab keduanya selain paslon, mereka juga tokoh partai politik (parpol).

Baca: Real Count KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Melesat, Suara Ganjar-Mahfud Paling Buncit 16,72 Persen

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” ujarnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Tak Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Makzulkan Presiden

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Mahfud MD # Hak Angket # DPR # Pemilu # Pilpres

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda