Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Capres nomer urut 03 Ganjar Pranowo menginiasi dan mengajak kubu 01 soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Namun Ganjar mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait hak angket itu.
Sementara Wakil Ketum NasDem Ahmad Ali heran soal permintaan Ganjar tersebut.
Dikutip Tribunnews.com, Ganjar mengatakan hak angket merupakan langkah yang tepat untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Menteng pada Jumat (23/2).
Pihaknya pun merespons tiga partai pengusung Anies-Cak Imin yakni NasDem, PKB, dan PKS.
Adapun tiga partai itu mendukung usulan Ganjar soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca: Capres Ganjar Minta DPR Tak Diam Saja Lihat Kecurangan Pemilu, Desak Panggil KPU & Bawaslu
"Saya belum berkomunikasi secara pribadi," kata Ganjar.
Di satu sisi, Wakil Ketum NasDem Ahmad Ali mengaku heran dengan permintaan Ganjar soal hak angket.
Menurutnya, Ganjar tidak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi.
Pihaknya pun mempertanyakan apakah kubu 03 risau dengan kekalahan dan hasil quick count dari televisi.
Baca: Beda dengan Ganjar, Mahfud MD Ogah Cawe-cawe soal Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
"Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau? Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi. Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan," kata Ali, Kamis (22/2/2024) dilansir Tribun-medan.com.
Ahmad Ali menghimbau kepada kubu 03 agar memperkuat bukti dibanding teriak-teriak untuk hak angket.
Ia meminta agar kubu 03 membawa bukti-bukti itu kepada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di satu sisi, Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan partai pendukung Anies-Cak Imin akan menunggu aksi PDIP terkait digulirkannya hak angket di DPR.
(*)
# nasdem # ahmad ali # ganjar # ganjar pranowo # hak angket # pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.