TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang caleg bernama Nur Hikmah menjadi korban dukun pengganda uang.
Niatnya uang kampanye Rp 300 juta digandakan menjadi Rp 3 Miliar ke dukun.
Namun ternyata uang kampanye Rp 300 juta milik caleg di Kabupaten Pekalongan ini malah dipakai untuk foya-foya.
Diketahui caleg Nur Hikmah ditipu mentah-mentah oleh Gus Abin (35) warga Brebes dibantu oleh Sukriyanto (58) warga Jember, Jawa Timur.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, awalnya korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka.
Informasinya, tersangka Gus Abin bisa menggandakan uang serta menambah suara.
Sebab, saat itu korban juga sangat butuh suara banyak dalam pencalegannya.
"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (8/2/2024).
Baca: Resmi Dilantik Jokowi! Segini Daftar Kekayaan AHY Sebagai Menteri ATR/BPR, Tercatat Capai Miliaran
Yang mana, si korban ini dikenalkan oleh teman korban kepada pelaku.
Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, usai press release di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).
Awalnya tersangka meminta korban untuk menyediakan uang Rp 300 juta dan dimasukkan ke dalam tasnya.
"Ritual dilakukan di kediaman korban, di kamar.
Baca: Pengamat: Pelantikan AHY adalah Senjata Jokowi Perkuat Kabinet Guna Gagalkan Hak Angket Ganjar
Korban dan tersangka mengadakan ritual."
"Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," imbuhnya.
Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama dengan temannya, keluar untuk makan.
Namun tak disangka uang Rp 300 juta dibawa kabur dukun untuk foya-foya.
(Tribun-Video/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Janji Duit Berlipat Ganda, Ternyata Dipakai Foya-foya
# Pekalongan # Korban Penipuan # Dukun Palsu # Caleg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.