Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Pasangan calon Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran diyakini akan tetap memenangi Pilpres dalam satu putaran.
Menurut pengamat politik Muhammad Qodari, kubu pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang ingin membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran hanyalah mimpi.
Pasalnya, jarak perolehan surat suara Prabowo-Gibran dalam real count Komisi Pemilihan Umum sangat besar dibanding dengan dua rival politik lainnya.
Qodari menilai, pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud yang menempuh jalur hukum terhadap kemenangan Prabowo-Gibran itu merupakan hal yang biasa.
Pasalnya, menurut Qodari hampir setiap pemilihan, pihak yang kalah akan protes dengan hasil yang ada.
“Tapi menurut saya, tahun 2024 ini jauh lebih sulit untuk katakanlah menggugat atau membatalkan kemenangan, karena selisihnya terlalu jauh antara paslon 02 dengan yang paling dekat itu paslon 01, selisihnya 34 persen,” ujar Qodari.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat diskusi bertajuk ‘Pengaruh Milenial dan Gen Z dalam Pemilu 2024’ di Double V Coffe & Eatery, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2024) petang.
Qodari menyatakan, alasan pihak yang kalah mengajukan gugatan biasanya ingin menunjukkan adanya temuan atau dugaan pelanggaran dalam Pemilu.
Di sisi lain, mereka juga ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa pihak mereka sebetulnya tidak kalah dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Belajar dari pengalaman tahun 2014 (Pilpres), pada waktu itu selisih Pak Prabowo dengan Pak Jokowi itu cuma delapan persen, itu saja nggak bisa dibuktikan. Apalagi ini yang 34 persen,” ujarnya.
Selain itu, menurut Qodari, biasanya para pelapor akan menghadirkan saksi yang kurang kredibel dalam memberikan keterangan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Para saksi tersebut biasanya tak mampu memperkuat pernyataan dengan bukti dan fakta di lapangan, namun hanya sekadar lisan.
“Banyak bukti-bukti berupa katanya-katanya alias omon-omon (ngomong-ngomong) dan menurut saya itu nggak bisa dijadikan dasar, sehingga hakim tidak akan menjadikan dasar untuk pengambilan keputusan,” tutur Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.
Sebagai informasi, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN,' Ari Yusuf Amir menyatakan, sedang mengumpulkan data dan fakta serta bukti.
Termasuk para saksi mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, Ari Yusuf menyatakan upaya tersebut terhalang beberapa kendala, termasuk adanya intimidasi terhadap para saksi.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, saksi-saksi kami ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam," kata Ari, Rabu (21/2/2024).
Kendati demikian, ia menyebut telah berhasil memperoleh bukti kecurangan Pemilu 2024.
Adapun bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," jelasnya.
Berdasarkan hasil temuan THN AMIN menunjukkan bahwa kecurangan Pemilu 2024 telah berlangsung sejak lama.
Bahkan, kecurangan telah ada pra-pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
"Jauh sebelum proses pencoblosan, sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur," ungkapnya.
Ari Yusuf menyatakan, bahwa kecurangan-kecurangan itu melibatkan pimpinan-pimpinan negara.
Baik penyelenggara pemilu maupun Aparat Penegak Hukum atau APH, hingga kepala desa.
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan inilah yang akan kami sampaikan di persidangan," jelasnya.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Host: Adilla Risna
VP: Ika Vidya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu Anies dan Ganjar Mimpi Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran, Qodari: Buktinya Banyak Omon-omon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.