Laporan Wartawan Tribun Papua, Putri Nurjanah Kurita
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura telah memproses dugaan politik uang (money politik) salah satu calon legislatif derah pemilihan (dapil) 3 DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan laporan sudah diproses hingga ke Bawaslu RI. Dugaan politik uang yang ditujukan kepada salah satu caleg Partai Perindo itu, sudah ada bukti dan saksi telah dipanggil.
"Untuk setiap dugaan pelanggaran kami tetap proses. Tuntutan mereka sudah di proses dan mengambil keterangan dari beberapa pihak termasuk bukti dan saksi juga sudah kami panggil," ujarnya di halaman kantor Bawaslu, di jalan Hawai, Distrik Sentani, Senin (19/2/2024).
(Tribun-Video.com/Tribun-papua.com)
# Kabupaten Jayapura # Bawaslu # money politic
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.