Bawaslu Jayapura Proses Dugaan Money Politic Caleg DPRD Perindo, Masyarakat Minta Diskualifikasi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Papua, Putri Nurjanah Kurita

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura telah memproses dugaan politik uang (money politik) salah satu calon legislatif derah pemilihan (dapil) 3 DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan laporan sudah diproses hingga ke Bawaslu RI. Dugaan politik uang yang ditujukan kepada salah satu caleg Partai Perindo itu, sudah ada bukti dan saksi telah dipanggil.

"Untuk setiap dugaan pelanggaran kami tetap proses. Tuntutan mereka sudah di proses dan mengambil keterangan dari beberapa pihak termasuk bukti dan saksi juga sudah kami panggil," ujarnya di halaman kantor Bawaslu, di jalan Hawai, Distrik Sentani, Senin (19/2/2024).

(Tribun-Video.com/Tribun-papua.com)

# Kabupaten Jayapura # Bawaslu # money politic

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda