4 TPS di Sleman Berpotensi Pencoblosan Ulang, Ada yang Coblos 2 Kali hingga Pemilih Tak Terdaftar

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Setidaknya ada empat TPS yang akan melakukan pencoblosan lagi.

Sebab, ada pemilih yang memilih dua kali hingga ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman sedang melakukan kajian apakah kasus di empat TPS tersebut memenuhi untuk dilakukan PSU.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan bahwa potensi PSU terjadi di TPS 126 Caturtunggal, Depok.

Di TPS itu terdapat 21 mahasiswa luar yang mencoblos di TPS tersebut.

Kemungkinan PSU kedua di TPS 29 Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

Kasus di TPS tersebut ada seorang pemilih yang mencoblos dua surat suara yang sama yakni surat suara DPRD provinsi.

Baca: Sosok Dokter Gadungan Tipu Timnas Indonesia hingga PSS Sleman: Buat Rugi Rp 254 Juta, Ini Motifnya

Baca: Periksa Gus Miftah soal Dugaan Money Politic, Bawaslu Pamekasan Datangi Ponpes Ora Aji Sleman

"Makanya ini sedang kita kaji juga memenuhi nggak syarat untuk PSU nya. Harus dikaji," tegasnya.

Selanjutnya, di TPS 26 Tridadi Kapanewon Sleman juga ada potensi PSU.

Hal itu karena di TPS tersebut ada seorang pemilih yang ber KTP dan tercatat berdomisili di Kapanewon Ngaglik namun menggunakan hal pilihnya di TPS 26 Tridadi, Kapanewon Sleman.

"Nah itu kan potensinya sama, seharusnya dia nggak punya hak memilih di situ ternyata difasilitasi memilih. Jadi potensi PSU ada di situ, ini juga sedang dikaji," bebernya.

Potensi PSU juga bisa terjadi di TPS Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Di TPS tersebut, ada pemilih BPTB yang seharusnya hanya mencoblos tiga surat suara.

Namun oleh petugas justru diberi lima surat suara.

"Di situ (TPS 26 Sidoarum) ada tiga pemilih BPTB yang seharusnya hanya mencoblos tiga surat suara tetapi diberikan lima surat suara," ucapnya.

Arjuna mengatakan bahwa kini pihaknya akan segera menyelesaikan kajian tersebut.

"Kami sedang berusaha menyelesaikan kajianya dalam waktu cepat. Karena kalau pun harus PSU kan dibatasi waktunya 10 hari pasca coblosan. Jika memang iya nanti kita akan putuskan PSU, kalau memang tidak ya sudah kita akan cari jalan keluar yang lain," pungkasnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang"

#pemilu2024 #pilpres2024 #sleman #jogja #diy

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda