8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian Noven Witak

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan, Tribun Flores, Albert Aquinaldo

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Sikka menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Novensius Yosvintaris Witak, warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, meninggal dunia , Minggu (28/1).

Kedelepan tersangka antara lain lima dewasa yakni MA, YO, AG, AL dan LA dan anak-anak yakni LA, ER dan MA.

Kelima tersangka dewasa dua di antaranya sudah tidak bersekolah, tiga lainnya masih berstatus pelajar SMA sedangkan tiga tersangka anak-anak dua pelajar SMA dan satu pelajar SMP. (*)

# Polres Sikka # pengeroyokan # meninggal dunia

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda