TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.
Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.
Ari pada Kamis (25/1/2024) menilai pernyataan terang-terangan Jokowi akan berdampak bagi stabilitas politik Indonesia.
Ia beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini guna menjaga kestabilan politik.
Baca: Bawaslu Minta Debat Capres Terakhir Tanpa Penonton agar Kondusif, Timnas AMIN: Usir Saja yang Ribut
Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.
Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi.
Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca: Cak Imin Komentari Video Viral Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan: Memalukan
Namun pihaknya menunggu sikap KPU dan Bawaslu terkait pernyataan Jokowi tersebut.
Diketahui Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak dalam pemilihan umum.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat kunjungan kerja di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi soal Pernyataan Boleh Berkampanye dan Memihak Paslon Tertentu
# Timnas AMIN # Jokowi # Presiden Jokowi # kampanye
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.