TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden boleh memihak, Jokowi kini terancam dilaporkan hingga dimakzulkan.
Pelaporan terhadap Jokowi ke Bawaslu direncanakan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN).
Sementara itu pakar hukum tata negara menilai Jokowi sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.
Untuk rencana pelaporan Jokowi itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir pada Kamis (25/1).
Ari mengatakan, Timnas AMIN saat ini tengah menganalisa terkait pernyataan Presiden Jokowi.
"Iya (akan lapor). Kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami," kata Ari.
Dengan laporan tersebut, Timnas berharap Bawaslu bisa menyikapi dengan baik.
Laporan itu dibuat karena pernyataan kepala negara itu diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara.
Baca: Musim Hujan, Bawaslu Belitung Timur Perketat Keamanan Logistik Pemilu 2024, Pastikan Kelancaran
Baca: Diduga Menghina Jawaban Gibran saat Debat Keempat 2024, Mahfud MD Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu
Sebab, banyak fasilitas negara yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye.
Oleh karena itu Timnas AMIN saat ini sedang menyiapkan format yang akan diserahkan ke Bawaslu.
Sementara itu terkait pernyataan Jokowi memenuhi syarat dimakzulkan disampaikan oleh Bivitri Susanti.
Pakar hukum tata negara itu mengutip Pasal 7A UUD 1945 terkait syarat pemakzulan.
Di dalam pasal itu Presiden dinyatakan bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan tercela.
Menurut Bivitri, Jokowi telah melakukan perbuatan tercela dengan mengatakan Presiden boleh berkampanye dan memihak selama Pemilu.
"Kan Pasal 7A UUD itu tentang syarat pemakzulan. Di titik itu menurut saya perbuatan tercela," ujar Bivitri, Kamis (25/1/2024).
Bivitri mengatakan, Jokowi telah salah menafsirkan UU Pemilu.
Oleh karena itu menurut Bivitri Jokowi telah memenuhi syarat dimakzulkan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan
#presidenjokowi #jokowi #pemakzulan #pelaporan #timnasamin #ariyusufamir #bivitrisusanti #pilpres2024 #pemilu2024 #capres2024 #cawapres2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.