Reaksi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Dituduh Hina Gibran Gara-gara Sebut Gila: Tidak Pingin Tahu

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres 03 Mahfud MD tidak ambil pusing atas laporan yang dilayangkan kepada dirinya.

Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena diduga hina cawapres 02 Gibran Rakabuming dengan menyebut gila dan recehan saat debat.

Terkait laporan ke Bawaslu itu, Mahfud MD mengaku tidak tahu dan tidak ingin tahu.

"Saya tidak tahu laporannya, dan saya tidak ingin tau," jawab Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan mahfud MD di acara diskusi Tabrak Prof, Lampung, Kamis (25/1).

Mahfud MD mengatakan tidak ingin tahu karena laporan-laporan terhadap dirinya sebelum selalu mentah.

Ia mengatakan sudah banyak yang membuat laporan terhadap dirinya namun selalu mentah.

Mahfud mempersilakan jika ada yang ingin lapor ke Bawaslu.

Adapun laporan terhadap Mahfud MD dilakukan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).

Sebelumnya Awaslu juga melaporkan Anies Baswedan karena diduga menyerang Prabowo Subianto pada debat capres.

Sama seperti Anies, Mahfud MD juga dituding melanggar aturan soal larangan peserta pemilu menghina seseorang. (Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jawaban Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Dinilai Serang Gibran

Baca: Mahfud MD Lanjutkan Safari Politik ke Lampung di Tengah Dirinya Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu RI

Baca: UNGKIT GIMIK Gibran Celingak-celinguk saat Debat, Mahfud MD: Sudah Dilatih untuk Mempermalukan Saya

#gibranrakabumingraka #bawaslu #awaslu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda