Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Karawang menetapkan tujuh tersangka bentrok dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Senin (8/1/2024) lalu.
Baca: Siswa SMP di Kota Bengkulu Tega Tikam Adik Kelas Pakai Gunting, Korban Dilarikan di Rumah Sakit
Diduga penyebab bentrok karena berebut lahan proyek pembangunan wisma penginapan.
Baca: Kecelakaan Tunggal, Truk Bawa Lele Terperosok di Kawasan Uturn Dam Mukakuning, Kota Batam
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kejadian benttok ormas itu membuat tiga orang mengalami luka cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan ke rumah sakit.(*)
# Bentrokan Ormas # Karawang # Lahan Proyek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.