KRITIK PEDAS Jokowi soal Perbaikan Jalan Rusak di Jawa Tengah: Bertahun-tahun Enggak Pernah Beres!

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Selang sehari Ganjar kritik jalan rusak di Lampung, Presiden Joko Widodo menyindir jalan rusak di Jawa Tengah.

Jokowi menyebutkan pembangunan jalan Solo-Purwodadi, Jawa Tengah, yang tidak kunjung selesai meski sudah bertahun-tahun dilakukan.

Jokowi mengatakan pemerintah sudah berkali-kali menggelontorkan dana untuk mengaspal jalan itu. Namun, jalan tersebut tetap cepat rusak.

Baca: Ganjar Singgung Jalan Rusak saat Sambangi Palas Lampung Selatan: Maaf Ngga Bisa Ngebut, Jalan Rusak

"Kita ngecek pembangunan perbaikan jalan Solo-Purwodadi yang sudah bertahun-tahun enggak pernah beres-beres. Bener?" kata Jokowi di Grobogan, Selasa (23/1/2024).

Kunjungan Jokowi ke Grobogan dalam rangka pembagian sertifikat dan peninjauan perbaikan jalan Solo-Purwodadi.

Jokowi mengatakan tanah di lokasi itu terus bergerak. Hal itu mengakibatkan jalan aspal yang dibangun cepat rusak.

Baca: TKN Balas Kritikan Pedas TPN soal Etika Gibran hingga Jokowi Kirim Buket Bunga ke Megawati

Jokowi mengambil langkah untuk membangun jalan beton di Solo-Purwodadi. Menurutnya, penggunaan beton memang jauh lebih mahal dibanding aspal, tetapi ia tak ingin jalanan rusak mengganggu aktivitas warga.

"Setebal 25 cm pakai rigid beton. Tadi kita coba mulus. Mugi-mugi boten rusak melih (semoga tidak rusak lagi). Sudah dibeton setebal gini masak mau rusak lagi," ujar Jokowi.

Jokowi pun mengapresiasi kerja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dia terkesan dengan perbaikan jalan di Jawa Tengah yang diambil alih Kementerian PUPR.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul USAI Ganjar Kritik Jalan Rusak Lampung, Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng:Bertahun-Tahun Gak Beres


# KRITIK PEDAS # Jokowi # Perbaikan # Jalan rusak # Jawa Tengah # Ganjar Pranowo

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda