TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara memeriksa Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril pada Senin (22/1/2024).
Pemeriksaan guna mengklarifikasi perihal spanduk RKBN berwajah walikota Medan dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Setelah pemeriksaan, Asril membantah RKBN mencetak spanduk Prabowo-Gibran yang menampilkan foto Bobby Nasution.
Ia membeberkan ada 12 hal yang ditanyakan Bawaslu Sumut kepadanya.
Asril juga menyebutkan setelah mendapat surat panggilan dari Bawaslu, ada informasi bahwa spanduk yang menjadi persoalan itu berada di Jalan Juanda, Kota Medan dan Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Asril menegaskan jika pihaknya tidak ada mencetak spanduk yang dimaksud.
Baca: Penyebab Istri Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Etika Debat Gibran Berpolemik & Krisis di Laut Merah
Baca: Gibran Langsung Angkat Mic saat Cak Imin Singgung Ijazah Palsu, Sebut AMIN Dukung Produk China
Namun setelah timnya turun memeriksa, spanduk tersebut sudah tidak ada lagi.
Meskipun begitu Asril mengatakan akan kooperatif bila kembali dimintai keterangan lagi oleh Bawaslu.
Mengenai pandangan politik, RKBN menegaskan akan mengikuti cara pandang Bobby Nasution termasuk soal pemilihan calon presiden.
Sementara itu, Humas Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi belum berbicara banyak.
Dia menyatakan, masih mengkaji keterangan dari Ketua RKBN.
Disinggung soal materi pemeriksaan, Saut juga masih belum membeberkannya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Relawan Bobby Nasution Diperiksa Bawaslu Terkait Spanduk Prabowo-Gibran"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dicecar 12 Pernyataan Soal Baliho Bobby Nasution dan Prabowo, Ketua RKBN : Kami Cek Tidak Ada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.