TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu di Purbalingga tega mengizinkan suaminya untuk menyetubuhi putri kandungnya.
Dikutip dari TribunTrends alasan sang ibu mengizinkan putrinya disetubuhi adalah demi melancarkan proses persugihan.
Syukurnya kini, pasangan suami istri itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus persetubuhan terhadap anak.
Baca: Viral Video Ratusan Warga Aceh Berduyun-duyun Petik Cabai di Kecamatan Ketol Manfaatkan Lahan Kosong
Diketahui, tersangka yaitu RM (54) yang merupakan ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Sedangkan sang ibu kandung berinisial SK (42) merupakan warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Lebih lanjut, yang lebih parahnya ternyata korban masih berusia 16 tahun.
Baca: Viral Bocah SMP Lecehkan Wanita yang Sedang Sholat di Masjid Lombok Tengah, Polisi: Ngaku Main-main
Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.
Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar utang ibunya yang cukup banyak.
Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judul Demi Pesugihan, Ibu di Purbalingga Izinkan Suami Setubuhi Putrinya, Korban Dipaksa Meski Menolak
Penulis: Dian Shinta
VP: Ananda Bayu S
# Pesugihan # Purbalingga # Pencabulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.