Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Yayan Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti berlombah aparat penegak hukum bergerak cepat usut dan proses dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Seperti hari ini (18/1/2024) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Satreskrim Polres Seluma kembali melakukan pemanggilan OPD atau dinas penerima dana isentif fiskal stunting tahun 2023.
Kejari melakukan pemanggilan kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) serta Dinas Kesehatan.
Baca: Ridwan Kamil Diadukan ke Bawaslu, Elektabilitas AMIN Salip Ganjar-Mahfud, dan Pembunuhan di Boltim
Baca: Kunci Tergantung di Motor saat Belanja di Warung, Warga Lampung Tengah Jadi Korban Curanmor 2 Pria
Sementara Satreskrim Polres Seluma memanggil dan melakukan pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Iya, kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini," jelas Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.
(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)
Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.