TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh Advokat-advokat TPDI dan Perekat Nusantara ke PTUN Jakarta pada Jumat (12/1/2024) .
Diketahui, gugatan tersebut terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) .
Advokat dan koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Salestinus mengungkap alasan melayangankan gugatan tersebut.
Ia mengatakan, hal itu karena dugaan Dinasti Politik dan Nepotisme yang disebutnya dibangun oleh Jokowi saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan Demokrasi.
Baca: Pengamat Politik Sebut Kemungkinan Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Terjadi, Ini Sebabnya
Baca: Serang Jokowi Berkali-kali, PDIP Disebut Sedang Kerja Keras Cegah Pemilih Pindah Dukungan ke Prabowo
Menurutnya, jika diteruskan, hal itu bisa menggeser posisi Kedaulatan Rakyat menjadi kedaulatan Dinasti Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan olehnya bahwa dugaan Dinasti Politik terhadap Presiden saat ini tak hanya menguasai supra struktur politik di Eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi selaku pelaksana Kekuasaan Kehakiman telah kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya.
Karena jaminan UUD 1945, dikatakan olehnya telah digusur oleh kekuatan Dinasti Politik.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Gugat Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi ke PTUN Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.