Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan relawan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di Sampang, Madura memasuki babak baru.
Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan relawan bernama Muara (50).
Adapun Kepala Desa berinisial MW (37) menjadi otak kasus penembakan.
Hal itu disamapikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polda Dirmanto dalam konferensi pers pada Kamis (11/1/2024).
Baca: VIRAL NEWS: BABAK BARU Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kades Jadi Tersangka Utama
Tersangka MW diketahui memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada empat tersangka lainnya.
Keempat tersangka itu yakni, AR (31), HH (32), H (52) dan S (64).
Selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.
Lebih lanjut Totok Suharyanto mengatakan bahwa selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.
Baca: Heboh Video Relawan Ganjar-Mahfud Pesta Miras sebelum Dikeroyok TNI, Polda Jateng Tegas Usut Kasus
Dua senjata api yang digunakan yakni pistol revolver kaliber 38 merek S&N dan pistol merek colt kaliber 9 mm.
Sebagaimana diketahui, Muara menjadi korban penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Muara (22/12/2023).
Ia mengalami luka tembak yang parah hingga dirujuk ke RSUD dr.Soetomo.
Namun kini, kondisinya dikabarkan sudah berangsur membaik.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait hanya di sini
# relawan Prabowo-Gibran # penembakan # Sampang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.