Terungkap! Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Kades Jadi Keroknya

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan relawan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di Sampang, Madura memasuki babak baru.

Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan relawan bernama Muara (50).

Adapun Kepala Desa berinisial MW (37) menjadi otak kasus penembakan.

Hal itu disamapikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polda Dirmanto dalam konferensi pers pada Kamis (11/1/2024).

Baca: VIRAL NEWS: BABAK BARU Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kades Jadi Tersangka Utama

Tersangka MW diketahui memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka itu yakni, AR (31), HH (32), H (52) dan S (64).

Selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.

Lebih lanjut Totok Suharyanto mengatakan bahwa selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.

Baca: Heboh Video Relawan Ganjar-Mahfud Pesta Miras sebelum Dikeroyok TNI, Polda Jateng Tegas Usut Kasus

Dua senjata api yang digunakan yakni pistol revolver kaliber 38 merek S&N dan pistol merek colt kaliber 9 mm.

Sebagaimana diketahui, Muara menjadi korban penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Muara (22/12/2023).

Ia mengalami luka tembak yang parah hingga dirujuk ke RSUD dr.Soetomo.

Namun kini, kondisinya dikabarkan sudah berangsur membaik.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait hanya di sini  

# relawan Prabowo-Gibran # penembakan # Sampang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda