Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Pengawas Pemilu (AWASLU) pada Rabu, (10/1/2024).
Laporan ini terkait dengan tindakan telah menghina dan menghasut serta mengadu domba perseorangan ataupun Masyarakat dengan memaksa Calon Presiden nomor urut 2 (dua) Prabowo Subianto untuk menunjukkan data terkait pertahanan dan keamanan Negara dalam hal informasi anggaran belanja alutsista.
Baca: Ganjar Pranowo Dilaporkan atas Dugaan Desakan Ungkap Data Negara dan Bagi-bagi Voucher di CFD Solo
Baca: Ogah Di-Bully, Megawati Pamerkan Sederet Gelar yang Dimilikinya: Kalau Saya Bicara dari Keilmuwan
Perwakilan AWASLU, Muhammad Mualimin mengatakan bahwa permintaan tersebut adalah merupakan rahasia negara yang tidak boleh disampaikan dimuka umum.
Ganjar Pranowo diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
# Debat Capres # Pilpres 2024 # Ganjar Pranowo # Anies Baswedan # Prabowo Subianto # Data Kemenhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.