TRIBUN-VIDEO.COM - Mendiang mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli rupanya menitipkan wasiat sebelum dirinya meninggal dunia.
Hal itu diungkap oleh Tim Komunikasi Keluarga Rizal Ramli, yakni Yosef Sampurna Nggarang.
Seperti diketahui, jenazah Rizal Ramli baru dimakamkan pada Kamis (4/1/2024).
Ia dikebumikan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan di satu liang lahat yang sama dengan sang istri yang sudah terlebih dahulu berpulang.
Baca: Pesan Terakhir Rizal Ramli sebelum Meninggal, Nilai Indonesia akan Baik-baik Saja karena Rakyat Kuat
Dikutip dari Tribunnews, Yosef menuturkan bahwa Rizal pernah berpesan agar tak dimakamkan secara kenegaraan meski dirinya merupakan pejabat.
"Beliau dimakamkan dengan mendiang istrinya Bu Hera. Dan kemudian tidak dimakamkan secara kenegaraan meskipun beliau pejabat karena itu memang wasiat beliau," ucap Yosef kepada wartawan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).
Tidak dimakamnya Rizal secara kenegaraan, lantaran ekonom senior itu merasa dirinya seperti rakyat biasa.
Selain itu, Rizal Ramli juga pernah menolak saat disodorkan formulir tanda pensiun sebagai menteri.
Baca: Kecelakaan Kereta Api KA Turangga Vs KA Baraya di Cicalengka Bandung, Penumpang Selamatkan Diri
Pasalnya, menurut Rizal, jabatan yang diembannya itu hanya sebuah amanah yang harus dijalankan semasa hidup.
"Dia menolak semua itu karena jabatan itu hanya amanah. Dia menolak itu sehingga dari negara juga berperan tapi kami berterima kasih atas nama keluarga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Ramli mengembuskan napas terakhir pada Selasa (2/1/2024).
Ia meninggal dunia sekira pukul 19.30 WIB seusai menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wasiat Rizal Ramli Sebelum Wafat, Enggan Dimakamkan Secara Kenegaraan Meski Seorang Pejabat
Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S
# Wasiat # Rizal Ramli # meninggal # TPU Jeruk Purut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.