TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyikapi serius penganiayaan relawannya oleh beberapa oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah akhir Desember lalu.
Ketua TPN Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa pihaknya akan memberi pendampingan hukum kepada para korban.
TPN juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban penganiayaan untuk membantu meringankan beban mereka.
Dia menekankan TPN mengutuk kekerasan yang terjadi terhadap para relawan Ganjar-Mahfud.
Meski begitu, Arsjad tetap percaya TNI dan alat negara lain bisa tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024. Arsjad pun mengapresiasi gerak cepat TNI dalam insiden penganiayaan relawan di Boyolali ini.
Baca: Geram Relawannya Dianiaya TNI, TPN: Kekerasan Terhadap Seluruh Keluarga Besar Ganjar-Mahfud
Pada Senin kemarin, sebanyak 20 karangan bunga terpasang di seberang jalan depan Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali sebagai bentuk dukungan ke TNI pasca kejadian penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud dalam kampanye akhir pekan lalu.
Karangan bunga tersebut antara lain bertuliskan "Pak Tentara Aku Padamu", Tertib Masyarakat Aman Terkendali Bersama TNI", "Yang Kemaki Harus Dibina" dan lainnya.
Salah satunya di pasang dari Merapi Merbabu Rescue (MMR) dengan kalimat "Kami Bersama TNI".
Baca: Polemik Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Nama Prabowo Ikut Dibawa-bawa
Diketahui, sebanyak tujuh relawan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023). Relawan itu sempat memeriahkan acara kampanye Ganjar di Boyolali sejak pagi, kemarin.
Mereka mengikuti iring-iringan rombongan Ganjar dengan konvoi motor berknalpot brong.
Para relawan yang dianiaya ini mengalami luka-luka.
Lima orang di antaranya menjalani rawat jalan, sementara dua lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(*)
Baca berita terkait hanya di sini
# TribunBreakingNews # Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud # oknum TNI # Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha # Boyolali # kampanye # knalpot brong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.