TRIBUN-VIDEO.COM - Kekerasan yang dialami oleh simpatisan Ganjar-Mahfud di Boyolali mendapat perhatian khusus dari Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Dalam konferensi pers pada Senin (1/1/2024), Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa meragukan dengan kronologi yang disampaikan oleh pihak TNI.
Andika mengatakan, berdasarkan video yang beredar di media sosial, tak ada proses kesalahpahaman seperti yang disampaikan oleh Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo.
Mantan Panglima TNI ini berujar, para oknum anggota TNI langsung melakukan penyerangan pada para simpatisan.
Baca: Polemik Kampanye Knalpot Brong yang Buat Bising: TPD Sebut Inisiatif Simpatisan
Andika menduga, pernyataan Letkol Wiweko disampaikan seusai dirinya menerima laporan dari prajurit di level bawah.
Lebih lanjut Andika, berujar, seharusnya keterangan dari terduga pelaku tak boleh ditelan oleh Letkol Wiweko secara mentah-mentah.
Terkait dengan para prajurit yang melakuan penganiayaan, Andikan meminta agar dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.
Baca: Polemik Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Nama Prabowo Ikut Dibawa-bawa
Menurut Arsjad, tindakan kekerasan yang dialami simpatisannya merupakan kekerasan terhadap seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud.
Arsjad menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat serius dalam menghadapi insiden penganiayaan relawan ini.
Ia pun mengimbau agar seluruh pendukung Ganjar-Mahfud tak terprovokasi dengan insiden ini.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait hanya di sini
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Viral News # Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud # Andika Perkasa # Boyolali # Markas Kompi B Raider 408/Sbh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.