TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu DKI Jakarta membuka peluang akan memanggil putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2024).
Sebab, Bawaslu menyebut pihaknya menemukan fakta baru terkait Gibran bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara pada Senin, (1/1/2024).
Ia mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca: Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud, Gibran Minta Pendukung Tak Kampanye Pakai Knalpot Brong
"Ya Saya ngikut aja ya, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024).
Namun, Gibran sendiri mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi pemanggilan secara resmi dari Bawaslu.
"Nanti kami cek lagi ya," katanya.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil besok.
Baca: Sosok Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Membelot ke Prabowo-Gibran, Kini Dicopot dari Jabatan
Adapun pemeriksaan tersebut bakal dilakukan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibran pada Kamis, (28/12/2023).
Namun pemeriksaan itu dibatalkan.
Bawaslu menilai pendalaman yang dilakukan telah cukup.
Baca: Cawapres Mahfud MD Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran: Terus Prospeknya Apa?
Sejauh ini, Bawaslu telah mengklarifikasi sejumlah pihak.
Selain pelapor, Bawaslu turut memeriksa sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Zita Anjani, Sigit Purnomo Said atau Pasha serta Surya Utama atau Uya Kuya.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Host: Nurul Ashari
VP: Mellinia Pranandari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu, Gibran: Ya Datang"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.