Pengacara Lukas Enembe: Jika KPK Izinkan Lukas Berobat ke Singapura, Nyawanya Bisa Diselamatkan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12) sekira pukul 10.30 WIB.

Sang pengacara pun mengungkap nyawa Lukas Enembe masih bisa diselamatkan jika diizinkan berobat ke Singapura.

Dikutip dari Wartakota, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yakni Kaligis.

Ia mengungkap keinginan terakhir Lukas Enembe yakni berobat ke Singapura.

Baca: Detik-detik Ribuan Masyarakat Papua Arak Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke STAKIN

Bahkan tim kuasa hukum pun sudah memberikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut berisi permohonan agar Lukas diizinkan berobat ke dokter pribadinya.

Pasalnya, Lukas Enembe berencana melakukan cangkok ginjal di negara tersebut.

Namun keinginan itu terhalang karena tak diberikan izin berobat ke luar negeri.

Kaligis mengatakan prosedur cuci darah sebanyak 15 kali pun tidak membantu kesehatan Lukas.

Baca: Pj Gubernur dan Kapolda Papua Jadi Korban Sasaran Massa Anarkis Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Ia pun menyinggung jika KPK mengizinkan Lukas berobat ke Singapura, maka kemungkinan ginjalnya masih bisa terselamatkan.

Sang pengacara pun membeberkan kondisi Lukas yang sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani agenda persidangan.

Namun atas pemeriksaan dokter KPK Lukas dinyatakan cukup sehat untuk menjalani sidang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul OC Kaligis Sebut: Jika Lukas Enembe Diizinkan Berobat ke Singapura, Nyawanya Bisa Diselamatkan

Host: Maria Nanda
Vp: Dharma

# pengacara # Lukas Enembe # OC Kaligis # KPK # Singapura

Sumber: Warta Kota
   #pengacara   #Lukas Enembe   #OC Kaligis   #KPK   #Singapura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda