TRIBUN-VIDEO.COM- Kepergian eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggalkan duka mendalam pada hari Selasa, (26/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Lukas Enembe.
Sebagaimana diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Perkaranya saat ini tengah ditangani oleh KPK.
Baca: JENAZAH Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Akan Diterbangkan ke Papua Besok untuk Dimakamkan
Baca: Reaksi Prabowo soal Pendukungnya di Sampang Ditembak OTK, Prabowo: Usut Motif Pelaku
Ia dinyatakan meninggal dunia ketika dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, hari ini.
Selama menangani persoalan medis Lukas, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD.
Keluarga Lukas juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan layanan medis bagi Lukas secara maksimal.
Selain KPK, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyampaikan belasungkawa.
Dia turut mendoakan segala amal kebaikan Lukas Enembe diterima Tuhan.
Adapun pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya sempat meminta untuk berdiri sebelum akhirnya meninggal dunia.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.