Bawa Kabur Motor Nasabah, 3 Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi di Purwakarta, 2 Orang Buron

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Deanza Falevi

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta , Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang oknum debt collector atau mata elang yang kerap diduga membuat resah pengendara motor di Kabupaten Purwakarta .

Ketiga oknum debt collector berinisial RO (28), DL (26) dan DH (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Kabupaten Purwakarta .

Kapolres Purwakarta , AKBP Edwar Zulkarnain penangkapan oknum debt collector tersebut karena adanya laporan dari korban.

Saat itu korban sedang mengendari motor Yamaha Lexy tiba-tiba dihadang oleh lima orang pelaku yang menggunakan sepeda motor di sekitar lampu merah sadang.

"Korban yang sedang mengendarai sepeda motor disekitar lampu merah sadang diberhentikan oleh para pelaku. Kemudian para pelaku mengaku bahwa mereka petugas dari kantor pembiayaan atau leasing dan mengatakan bahwa motor yang dibawa korban menunggak beberapa bulan," kata Edwar kepada wartawa di Mapolres Purwakarta , Rabu (20/12/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

#debtcollectors #purwakarta

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda