Tipikor Penguasaan Fasilitas Publik, Kejari Belitung Sita Barang Bukti Lapangan Bola Paal Satu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan tipikor terhadap penguasaan fasilitas publik Lapangan Bola Paal Satu tahun 2022-2023 terus bergulir.

Baca: Serikat Pekerja PTPN VII Gerubuk Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Tolak Eksekusi Lahan 320 Hektar

Bahkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah melakukan penyitaan tanah dan atau bangunan beserta isinya terhadap lapangan dengan luas sekitar 8.236,725 meter persegi.

Baca: Viral WNA Asal Belanda Jual Kebab Turki di Palembang, Akhirnya Dideportasi gegara Visa Tak Sesuai

Lahan yang berlokasi di Jalan Bintara, RT 12 RW 009, Kelurahaan Paal Satu itu telah dipasang plang merah oleh tim penyidik pada Selasa (12/12/2023).(*)

# tindak pidana korupsi # fasilitas publik # Belitung

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda