Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan tipikor terhadap penguasaan fasilitas publik Lapangan Bola Paal Satu tahun 2022-2023 terus bergulir.
Baca: Serikat Pekerja PTPN VII Gerubuk Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Tolak Eksekusi Lahan 320 Hektar
Bahkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah melakukan penyitaan tanah dan atau bangunan beserta isinya terhadap lapangan dengan luas sekitar 8.236,725 meter persegi.
Baca: Viral WNA Asal Belanda Jual Kebab Turki di Palembang, Akhirnya Dideportasi gegara Visa Tak Sesuai
Lahan yang berlokasi di Jalan Bintara, RT 12 RW 009, Kelurahaan Paal Satu itu telah dipasang plang merah oleh tim penyidik pada Selasa (12/12/2023).(*)
# tindak pidana korupsi # fasilitas publik # Belitung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.