Laporan wartawan Serambi News - Maulidi Alfata
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tujuh warga Aceh Timur mendapatkan hukuman cambuk karena melanggar syariat Islam.
Pelaksanaan hukuman berlangsung di halaman kantor Satpol PP & WH Aceh Timur, Kamis (7/12/2023).
Baca: 7 Warga Aceh Timur Dihukum Cambuk, 5 Orang Terlibat Kasus Zina dan Lainnya Terlibat Perjudian
Hukuman cambuk tersebut diberikan kepada ketujuh pelanggar karena terlibat dalam perjudian dan perzinaan.(*)
#acehtimur #cambuk # Zina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.