Laporan Wartawan Tribun Mataraman, Didik Mashudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan baliho PAN di Kota Kediri dirusak tangan-tangan jahil.
Malahan ulah pelaku perusakan baliho APK ada yang terpantau kamera CCTV.
Kasus perusakan baliho caleg PAN telah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Selasa (5/12/2023).
Baca: Bawaslu Gorontalo Minta Parpol Tak Pasang Alat Peraga Kampanye di Area yang Dilarang: Sesuai Aturan
Anton Purba, Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri menjelaskan, masa kampanye pesta demokrasi Pemilu 2024 sudah memasuki waktu untuk memperkenalkan para calon anggota legislatif beserta visi dan misinya.
"Saya berharap warga Kediri ikut menyukseskan pemilu yang damai, santun, menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak alat peraga kampanye (APK).
Karena itu bagian strategi calon untuk memperkenalkan dirinya," jelasnya.
Baca: Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Bawaslu Palangkaraya Tuai Kritik karena Baliho Tak Ditertibkan
Selain itu pemasangan APK juga telah diatur oleh Undang-undang tentang Pemilu. Banyak baliho caleg yang telah dirusak tidak hanya dari partai PAN saja.
Malahan Anton menyebutkan, memiliki bukti perusakan secara sengaja yang bisa kita lihat dari kamera CCTV.
(Tribun-Video.com/TribunMataraman.com)
Host: Nina Agustina
VP: Rania A.
# baliho # PAN # alat peraga kampanye # Terekam CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.