Laporan Wartawan Tribun Jakarta - Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Praka Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres membela diri atas tuntunan hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana Imam Masykur.
Melalui pleidoi atau nota pembelaan atas tuntunan disampaikan penasihat hukumnya, Praka Riswandi Manik berdalih bukan orang yang paling berperan dalam tewasnya Imam Masykur.
Penasihat hukum Praka Riswandi Manik, Kapten Chk Budiyanto mengatakan terdapat terdakwa lain yang juga terlibat saat Imam Masykur tewas akibat dianiaya pada 12 Agustus 2023 lalu.(*)
# Imam Masykur # Oknum Paspampres # Praka Riswandi Manik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.