HOT TOPIC
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Ibu Korban Puas
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur dipenjara seumur hidup.
Majelis hakim membacakan vonis pada Senin (11/12/2023) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Tiga anggota TNI ini membunuh pemuda aceh Imam Masykur dengan sadis.
Tiga terdakwa tersebut yakni anggota Paspampres Praka RM (Terdakwa I), Praka HS (Terdakwa II) dari satuan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J (Terdakwa III) dari Kodam Iskandar Muda.
Baca: Video Mencekam! Helikopter IDF Evakuasi Ratusan Tentara Israel Sekarat di Tengah Serangan Hamas
Keputusan itu diucapkan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
"Memidana Terdakwa I dengan pidana pokok pidana penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa II pidana pokok pidana penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa III pidana pokok pidana penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Rudy di ruang sidang.
Sebelumnya Imam Masykur diculik oleh oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI hingga dianiaya.
Imam Masykur diculik di tempat kerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Baca: Fakta Stik Golf Maut Milik Yosef, Sumber Keuangan Suami Mimin Dikuak: Bantu Ekonomi Keluarga
(Tribun-Video/TribunBekasi)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Tiga Oknum Tentara Pembunuh Imam Masykur Pikir-Pikir
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Yuniar Adi Widya Astuti
# oknum TNI # Pembunuh # Imam Masykur # penjara seumur hidup
Reporter: Nima ChalidaHusna
Sumber: Tribun bekasi
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Regional
Polisi Tangkap Pembunuh Balita yang Jasadnya Terbakar, Pelaku Kabur ke Tasikmalaya
Rabu, 30 April 2025
Regional
LIVE: Pembunuh Balita yang Jasadnya Terbakar Ditangkap, Disebut-sebut Kekasih Ibu Korban
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sidang Dosen Pembunuh Suami di Medan, Ini Pengakuan Yolan Kristian Dokter yang Menangani Korban
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Kesaksian Ayah Fahrul Korban Tewas Dikeroyok Oknum TNI di Serang, Ngaku Diberi Santunan oleh Denpom
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.