Polisi Tetapkan Alung sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya yang Jasadnya Disimpan di Ruko Bogor

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews Bogor - Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Bogor Kota resmi menetapkan RSA alias Alung sebagai tersangka.

Alung ditetapkan sebagai tersangka usai membuat kekasihnya tewas yakni Fitria Wulandari yang juga jasadnya ditemukan di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Alung pun kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.(*)

# Alung   # Fitria Wulandari # Bogor # pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda