Laporan Wartawan Serambi News, Rahmad Wiguna
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelarian Rudi Darmawan (36) dari LP Kualasimpang, Aceh Tamiang hanya mampu bertahan satu pekan.
Baca: Turis Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah Minimarket di Banyuwangi Pakai Trik Sulap, Aksinya Terekam CCTV
Terdakwa kasus narkotika ini kembali ditangkap petugas dari tempat persembunyiannya, Jumat (1/12/2023) dini hari.
Baca: Wali Kota Surabaya Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Petugas Satpol PP saat Demo Massa Buruh
Rudi diringkus tim gabungan dari sebuah lokasi di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang merupakan daerah domisilinya.
# narkotika # LP Kualasimpang # tahanan kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.