Terdakwa Narkotika Ditangkap di Sumut seusai Kabur dari LP Kualasimpang, Berhasil Kabur Sepekan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi News, Rahmad Wiguna

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelarian Rudi Darmawan (36) dari LP Kualasimpang, Aceh Tamiang hanya mampu bertahan satu pekan.

Baca: Turis Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah Minimarket di Banyuwangi Pakai Trik Sulap, Aksinya Terekam CCTV

Terdakwa kasus narkotika ini kembali ditangkap petugas dari tempat persembunyiannya, Jumat (1/12/2023) dini hari.

Baca: Wali Kota Surabaya Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Petugas Satpol PP saat Demo Massa Buruh

Rudi diringkus tim gabungan dari sebuah lokasi di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang merupakan daerah domisilinya.

# narkotika # LP Kualasimpang # tahanan kabur

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda