Buruh di Banten Akui Kecewa UMP 2024 Tak Sesuai Rekomendasi Pemkab Kota, Harusnya Naik 19,9%

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan TribunBanten-Engkos Kosasih

TRIBUN-VIDEO.COM- Buruh di Provinsi Banten kecewa penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2024 tak sesuai rekomendasi daerah.

Baca: UMK Bekasi 2024 Hanya Naik Rp 81 Ribu, Massa Aksi BBM: Pj Gubernur Tak Bijak, Kita Ambil Sikap

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Banten rata-rata merekomendasikan kenaikan UMK mulai dari 7,08 sampai 19,9 persen.

Baca: Aliansi Rakyat Papua Gelar Aksi Demo, Deklarasikan Kemerdekaan West Papua, Tegaskan Lepas dari NKRI

Namun besaran UMK yang ditetapakan oleh Pj Gubernur Banten , Al Muktabar jauh dari angka tersebut. (*)

# demo buruh # Banten # UMP 2024

Sumber: Tribun Video
   #demo buruh   #Banten   #UMP 2024
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda