Laporan wartawan TribunBanten-Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM- Buruh di Provinsi Banten kecewa penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2024 tak sesuai rekomendasi daerah.
Baca: UMK Bekasi 2024 Hanya Naik Rp 81 Ribu, Massa Aksi BBM: Pj Gubernur Tak Bijak, Kita Ambil Sikap
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Banten rata-rata merekomendasikan kenaikan UMK mulai dari 7,08 sampai 19,9 persen.
Baca: Aliansi Rakyat Papua Gelar Aksi Demo, Deklarasikan Kemerdekaan West Papua, Tegaskan Lepas dari NKRI
Namun besaran UMK yang ditetapakan oleh Pj Gubernur Banten , Al Muktabar jauh dari angka tersebut. (*)
# demo buruh # Banten # UMP 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.