LIVE UPDATE
UMK Bekasi 2024 Hanya Naik Rp 81 Ribu, Massa Aksi BBM: Pj Gubernur Tak Bijak, Kita Ambil Sikap
Laporan wartawan Tribun Bekasi-Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 hanya naik Rp 81 ribu atau 1,59 persen dari UMK tahun 2023.
Baca: Aliansi Rakyat Papua Gelar Aksi Demo, Deklarasikan Kemerdekaan West Papua, Tegaskan Lepas dari NKRI
Besaran itu berdasarkan surat keputusan (SK) UMK tahun 2024 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Baca: Sempat Alot dan Kerap Ditunda, Pemkot Pariaman Akhirnya Sahkan APBD 2024 Jelang Tengah Malam
Terkait hal tersebut, Koordinator Lapangan Massa Aksi dari Buruh Bekasi Melawan (BBM), Hadimaryono menyatakan, massa tengah berdiskusi untuk mengambil sikap dan langkah berikutnya.(*)
# UMK # Bekasi # Bey Machmudin
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mencak-mencak! Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Gusur Warga bak Hewan: Pemerintah Harusnya Merangkul
4 hari lalu
Nasional
Aura Cinta Desak Dedi Mulyadi Debat Lagi, Tak Terima Rumah Digusur: Tak Manusiawi
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.