Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM - Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Bripka Simbara Buntulipa mengamankan tujuh pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Rabu (29/11/2023) siang.
Mereka diamankan di rumah pelaku di Jl Serang, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Baca: Oknum Guru Ngaji di Semarang Cabuli 20 Murid, Punya TPQ Tak Berizin tapi Sudah 3 Tahun Berdiri
Baca: Nasib Sopir yang Dipukul Pendemo di Bekasi, Seusai Bilang Terima Kasih Bikin Macet, Truk Dirusak
Mereka tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap FM (15), warga Pangli, Toraja Utara.
(Tribun-Video.com/tribuntoraja.com)
Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya
# rudapaksa # Toraja # Korban di Bawah Umur # Sulsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.